Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Lalu apa saja yang sebenarnya menjadi syarat utama untuk memperoleh beasiswa bidikmisi, simak informasi di bawah ini yang saya dapat dari website kemenristek dikti.
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;
Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi;
Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
3) Seleksi Mandiri PTN
b. Politeknik, UT, dan ISI
c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi;
Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
3) Seleksi Mandiri PTN
b. Politeknik, UT, dan ISI
c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Jadi memang sebenarnya pemerintah masih terus dan gencar untuk meningkatkan taraf kemajuan pendidikan di negara ini terbukti dengan banyaknya progam-progam beasiswa yang di luncurkan. Mulai dariLPDP, beasiswa presiden dan tentunya beasiswa bidikmisi ini dan juga Banyak Progam Beasiswa Lain. Pemerintah berharap dengan meratanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan apalagi pendidikan tinggi di universitas dapat menjadi solusi untuk memotong rantai kemiskinan yang selama ini seolah sudah menggurita di mayoritas rakyat indonesia. Dengan memperoleh pendidikan mereka yang sebelumnya berasal dari keluarga kurang mampu dapat menjadi mandiri dan diharapkan bisa meningkatkan taraf kehidupan keluarganya.
Semoga beruntung dan jangan menyerah untuk mengejar cita-cita kalian ya adik-adik.
Bagikan
Ini Nih Syarat Penerima Beasiswa BIDIKMISI Untuk Tahun 2017
4/
5
Oleh
Karirmahasiswa